Jakarta (ANTARA) - Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) diharap dapat mencegah perselisihan dagang baru antara Indonesia dan Uni Eropa, kata Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Ruddyard.
Dalam agenda “Forum Debriefing Kepala Perwakilan RI” oleh Kemlu RI, Febrian yang sebelumnya menjabat Wakil Tetap RI di Jenewa, menyebut bahwa Indonesia dan Uni Eropa memiliki perselisihan dagang, antara lain terkait komoditas nikel dan sawit, yang kemudian disidangkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Dari semua isu yang disengketakan di dalam WTO, yang bisa kita lihat adalah ‘musuh’ kita selalu sama: Eropa. Jadi penandatanganan IEU-CEPA kemarin diharapkan bisa mengatasi beberapa isu yang sedang dibahas di WTO,” kata Febrian, dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrian dalam konteks menjabarkan isu-isu utama yang dihadapi Perwakilan Tetap RI di Jenewa, Swiss, yang ia pimpin dari 2021 hingga Oktober 2024 saat ia ditunjuk sebagai Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyampaikan bahwa WTO saat ini lumpuh, karena susunan pengadilan banding WTO yang tak kunjung disepakati menyebabkan mekanisme penyelesaian perselisihan (settlement of dispute) badan tersebut tak berjalan semestinya.
Konsekuensinya, apabila Indonesia dan Uni Eropa yang bersengketa soal nikel dan sawit mengajukan banding seusai pulihnya pengadilan banding WTO, maka perlu waktu bertahun-tahun hanya untuk menunggu banding disidangkan.
“Seandainya hari ini dispute settlement body´itu berhasil disepakati, maka kasus kita menunggu (di daftar antre) jadi nomor 26, dengan catatan masing-masing kasus minimum enam bulan,” kata dia.
Di samping isu perselisihan dagang, Febrian menyebut bahwa isu-isu penting lain yang ditangani Perwakilan Tetap RI di Jenewa terkait WTO antara lain soal subsidi perikanan, subsidi pertanian, dan aktivitas perdagangan daring.
Mengingat kompleksitas dinamika multilateral yang terjadi di berbagai organisasi internasional, mantan Wakil Tetap RI itu pun mendorong supaya Kemlu RI meningkatkan koordinasi serta menjalankan diskusi kebijakan rutin bersama Perwakilan Tetap RI (PTRI) di Jenewa maupun New York.
Febrian juga mengingatkan supaya diplomat Kemlu RI meningkatkan riset serta kemampuan negosiasi dengan mitra dari negara lain.
Baca juga: BKPM: Implementasi IEU-CEPA harus dalam bentuk undang-undang
Baca juga: Airlangga harapkan perjanjian dagang dongkrak ekspor otomotif RI
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.