Liputan6.com, Jakarta Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) capai 11.566 hingga 12 Oktober 2025 menurut pantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Terkait angka ini, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono belum bisa memberikan tanggapan yang jelas. Namun, ia memastikan bahwa pengawasan mingguan Program MBG telah berjalan.
“Sudah, sudah jalan,” kata Dante kepada Health Liputan6.com usai memberi sambutan dalam acara Indonesia Healthcare AI Hackathon di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dia menambahkan, data hasil pemantauan mingguan itu terus di-update dan langsung disalurkan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Ya terus kita lakukan update laporan data dan kita masukkan langsung ke Bapak Presiden,” tambahnya.
Sejak rapat koordinasi (rakor) pada Minggu (28/9) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kemudian pada Senin (29/9) ia mengumpulkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas kesehatan untuk mendiskusikan bagaimana cara membangun sistem pengawasan yang komprehensif.
“Nah tadi juga sudah setuju di meeting bahwa pengawasan itu secara internal akan dilakukan oleh BGN (Badan Gizi Nasional) setiap hari. Kita akan membangun checklist apa saja yang mesti diawasi. Contohnya itu kan ada bahan baku yang kita pakai. Apakah bahannya memang kualitasnya bagus atau tidak itu dibicarakan,” kata Budi saat rakor pada 2 Oktober 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi terkait kasus siswa keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Pengawasan MBG Berlapis
Budi menambahkan, kualitas bahan baku menjadi hal yang tak boleh luput dari perhatian, begitu pula kualitas air yang sangat penting untuk menentukan apakah nanti makanan yang disajikan itu baik atau tidak.
“Itu juga nanti akan dilakukan proses pengawasannya on daily basis oleh BGN.”
Sementara, peran Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah melakukan pengawasan berlapis. Yakni pengawasan eksternal kepada para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) satu minggu sekali.
“Jadi nanti Kemenkes kemudian Kemendagri karena aparatnya ada di bawah Pemda dan BPOM akan membantu BGN yang melakukan pengawasan internal setiap hari, kita lapis dengan pengawasan eksternal setiap minggu,” kata Budi.
Standarisasi Laporan Keracunan MBG
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengusulkan laporan keracunan MBG dibuat seperti data harian di era pandemi COVID-19.
“Kami harapkan mungkin nanti kita akan berkoordinasi dengan badan komunikasi pemerintah kalau perlu misalnya ada update harian atau mingguan atau bulanan yang seperti dulu kita lakukan pada saat COVID itu kita bisa lakukan,” ujar Budi.
Budi menambahkan, rakor pada Kamis, 2 Oktober 2025, memang membicarakan soal standarisasi laporan dan angka-angka terkait MBG.
“Tadi yang kita bicarakan khususnya dari pengawasan adalah kita ingin melakukan standarisasi dari laporan dan angka-angka. Tadi sudah disetujui bahwa kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan,” ujar Budi.
“Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama antara Kemenkes dan BGN,” tambahnya.
Sementara ini, pendataan keracunan MBG dilakukan dengan sistem yang ada, alur pelaporannya sudah dibangun dari level puskesmas ke atas.
“Dari sisi angka-angka keracunan yang terjadi, kita sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang yang sudah dibangun laporannya dari level puskesmas ke atas,” ucapnya.