Menkeu: Pemerintah evaluasi kebijakan devisa hasil ekspor.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan devisa hasil ekspor menyusul belum optimalnya dampak kebijakan tersebut terhadap peningkatan cadangan devisa nasional. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin.
Menteri Purbaya menyatakan bahwa Bank Indonesia (BI) akan kembali meninjau kebijakan ini, karena hasil yang ada belum memberikan kontribusi signifikan terhadap cadangan devisa. Diskusi lintas kementerian dan lembaga akan dilakukan, dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, untuk menentukan arah kebijakan lebih lanjut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Minggu (12/10), membahas efektivitas kebijakan ini. Rapat dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa evaluasi dilakukan karena kebijakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 belum mencapai hasil maksimal. Ia mengungkapkan, masih ada celah dalam regulasi yang memungkinkan eksportir tidak menempatkan devisa hasil ekspor di bank dalam negeri.
Kebijakan devisa hasil ekspor mulai berlaku sejak 1 Maret 2025, dan Presiden Prabowo menargetkan devisa Indonesia mencapai minimal 100 miliar dolar AS dalam setahun setelah kebijakan tersebut berjalan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara