
DUA kuliner khas Kota Pekalongan, Jawa Tengah yakni Nasi Megono dan Lopis Krapyak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan.
Warga Kota Pekalongan menyambut gembira dengan penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) terbaru oleh Kementerian Kebudayaan, karena dya kuliner khas daerah ini yakni Nasi Megono dan Lopis Krapyak resmi ditetapkan sebagai WBTB.
Kuliner Nasi Megono merupakan makanan berupa nasi, cacahan nangka muda atau kadang rebung yang dicampur bumbu urapan kelapa, merupakan jenis makanan khas yang banyak ditemukan di setiap warung makan di daerah ini dan menjadi kegemaran warga setempat, bahkan kuliner ini sekarang telah dimodifikasi dikemas dalam kaleng hingga mampu bertahan cukup lama.
Sedangkan Lopus Krapyak mengadu kuliner khas Kota Pekalongan lainnya masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda yakni dibyat dengan bahan utama beras ketan yang dicampur dengan parutan kelapa l, dibungkus daun pisang dinasak dengan cara dikukus beberapa jam lamanya hingga matang.
"Saking khasnya kuliner Lopis ini, setiap Syawalan di Krapyak selalu dibuat Lopis Raksasa," kata Suryono, seorang warga Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengatakan sangat bergembira dan bangga setelah dua kuliner yakni Nasi Megono dan Lopis Krapyak diakui secara nasional sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia dengan ditetapkannya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
"Selain dua kuliner tersebut, kita juga segera ajukan kuliner khas lainnya se pop seperti Soto Tauto dan Garang Asem, sehingga diharapkan kuliner-kuliner ini bisa menjadi identitas budaya Pekalongan yang dikenal luas di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Sabaryo Pramono.
Menurut Sabaryo Pramono proses dua kuliner Nasi Megono dan Lopis Krapyak ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbudristek tersebut, berlangsung cukup panjang yakni mulai diajukan sejak tahun 2023 lalu, namun karena kurang kajian ilmiah maka kemudian dilengkapi dan diajukan lagi pada tahun 2024.
Baru kemudian setelah semua persyaratan lengkap dan melalui penilaian panjang l, ungkap Sabaryo Pramono, Nasi Megono dan Lopis Krapyak ditetapkan sebagai WBTB pada 8 Oktober 2025 lalu. "Ada sejumlah keteria yang harus dipenuhi agar dapat ditetapkan sebagai WBTB," tambahnya.
Sejumlah keteria tersebut, lanjut Sabaryo Pramono, selain karya budaya yang diajukan baik berupa kuliner, seni, maupun bentuk budaya lainnya seperti keberadaan maestro atau pelestari budaya, juga terdapat kelengkapan kajian ilmiah, serta video dokumenter yang menggambarkan nilai dan proses budaya yang diajukan serta rencana pengembangan sebagai bentuk komitmen pelestarian jangka panjang.
Maestro yang berperan aktif dalam pelestarian Megono, demikian Sabaryo Pramono, adalah Haji Mas Duki, pemilik Rumah Makan Masduki telah lama bersinergi dengan Dinparbudpora Kota Pekalongan dalam upaya mengembangkan kuliner Megono, bahkan menciptakan inovasi “Megono Kaleng” agar lebih awet dan bisa dinikmati di mana saja.
“Kalau Megono asli biasanya cuma tahan dari pagi sampai sore, tetapi Megono Kaleng ini bisa dibawa bepergian dan tetap tahan lama," tambahnya. (H-2)