
PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) BKI memperkuat kiprahnya di kancah internasional melalui partisipasi aktif dalam forum-forum maritim global. Melalui keanggotaan dalam Asian Classification Societies (ACS), BKI turut berperan dalam kegiatan ACS Technical Management Group (TMG) dan ACS Seminar 2025 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 18-22 Agustus 2025.
"Dalam pertemuan TMG, dibahas sejumlah isu strategis terkait pembaruan regulasi internasional dari International Maritime Organization (IMO) dan Uni Eropa yang berpotensi memengaruhi operasional kapal di kawasan Asia," ujar Plt VP Statutoria serta Senior Manager Riset Divisi Riset dan Pengembangan Bisnis Klasifikasi & Statutoria dikutip dari siaran pers, Selasa (14/10).
Selain itu, kata dia, ACS juga menyiapkan berbagai panduan teknis seperti Guidelines, Guidance, dan FAQ untuk mendukung implementasi aturan baru ekosistem maritim di tingkat regional.
Perwakilan BKI turut memberikan pemaparan mengenai potensi pengembangan Biofouling Guidelines, sebuah kebijakan terkait pengendalian organisme laut yang menempel di lambung kapal. Sebelumnya, topik ini telah menjadi bahasan utama dalam pertemuan global di Bali. Australia dan Selandia Baru diketahui telah mengadopsi regulasi tersebut secara nasional, menjadikan isu ini semakin relevan bagi kawasan Asia.
Pada sesi ACS Seminar 2025, BKI juga mempresentasikan hasil riset mengenai implementasi bahan bakar alternatif B-40 berbasis Crude Palm Oil (CPO). Inovasi itu menarik perhatian para peserta forum dan memicu diskusi terkait potensi penerapan B-40 pada kapal militer, serta langkah-langkah yang dilakukan Indonesia untuk memperluas penggunaannya. Hal tersebut menjadi penting mengingat Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara produsen sekaligus eksportir kelapa sawit terbesar di dunia.
Keikutsertaan BKI dalam kegiatan ACS menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat posisi industri maritim nasional di tingkat internasional. Melalui kolaborasi global, BKI berupaya menyelaraskan regulasi dalam negeri dengan standar internasional serta berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyuarakan kepentingan nasional di sektor kemaritiman. (E-3)