CELIOS sebut aturan bunga pindar Indonesia terbaik di ASEAN

23 hours ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan bahwa regulasi terkait bunga pinjaman daring (pindar) di Indonesia merupakan implementasi yang terbaik di antara negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Dalam riset terbarunya yang berjudul "Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring", CELIOS membandingkan pendekatan sejumlah negara ASEAN dalam mengatur industri pinjaman daring, salah satunya terkait pengenaan bunga pinjaman.

Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menyampaikan dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, bahwa Singapura tidak menetapkan batas bunga pindar, sementara Malaysia menerapkannya tapi hanya di pasar pinjaman konvensional (conventional lending).

Vietnam bahkan baru mulai memperkenalkan regulasi tersebut melalui regulatory sandbox pada 2025 dengan ketentuan bunga yang masih bersifat sementara.

Sementara Indonesia telah sejak awal menerapkan regulasi ketat bagi industri pindar, termasuk terkait tata kelola, kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam industri pindar, hingga pelindungan pemberi pinjaman (lender) melalui Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD).

Meskipun demikian, Nailul menggarisbawahi perlunya konsistensi dalam penetapan bunga untuk menjaga stabilitas industri.

“Pengaturan (bunga pindar) harus memperhatikan dua sisi market (pasar), yakni lender dan borrower (peminjam),” ujarnya.

Per 1 Januari 2025, batas maksimum manfaat ekonomi per hari bagi pinjaman konsumtif dengan tenor di bawah 6 bulan tetap 0,3 persen.

Sementara batas maksimum manfaat ekonomi harian bagi pinjaman konsumtif dengan tenor di atas 6 bulan turun menjadi 0,2 persen dari sebelumnya 0,3 persen.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga menetapkan batas maksimum bunga harian untuk pinjaman produktif.

Peminjam dari sektor usaha mikro dan ultra mikro dibebankan batas maksimum manfaat ekonomi per hari sebesar 0,275 persen untuk tenor di bawah 6 bulan dan 0,1 persen untuk tenor di atas 6 bulan.

Sedangkan pinjaman produktif untuk usaha kecil dan menengah batas maksimum bunga hariannya sama bagi tenor di bawah 6 bulan maupun tenor di atas 6 bulan, yakni 0,1 persen.

Selain itu, Nailul juga menyoroti pentingnya penindakan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui pelacakan, pemblokiran, dan pengawasan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), peningkatan literasi keuangan digital, serta penyusunan peta jalan regulasi yang menyeimbangkan kepentingan industri dan pelindungan konsumen.

Ia mengatakan literasi keuangan digital harus menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam pinjaman ilegal.

“Selalu kita sampaikan (melalui) kolaborasi dan kampanye untuk mendorong bahwa literasi keuangan (digital) itu bukan hanya (peran) di OJK, Kemenkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), tapi juga setiap sektor, termasuk pendidikan,” kata Nailul Huda.

Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hari Gamawan menyampaikan bahwa Indonesia menjadi satu dari 108 negara di dunia yang menerapkan mekanisme pembatasan bunga pindar.

“Latar belakang kenapa (regulasi) manfaat ekonomi (suku bunga) dilakukan oleh OJK adalah (untuk) penguatan pelindungan konsumen. (Ini juga) untuk mendorong inklusi keuangan yang bertanggung jawab, yang memberikan manfaat,” ujar Hari Gamawan.

Baca juga: Celios: Perbankan jadi sumber utama pendanaan bagi pindar

Baca juga: OJK ajak pindar perkuat perlindungan konsumen melalui literasi

Baca juga: Celios: Pajak bagi pengusaha daring wujud kesetaraan aturan

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article