Purwokerto (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengajak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk melawan rentenir dengan memberikan akses pembiayaan kredit kepada masyarakat.
“Jadi rentenir itu kan sudah ada sejak zaman dulu, sebelum kita lahir pasti sudah ada rentenir, tapi bagaimana kita melawan itu supaya masyarakat tidak terjerat pada berbagai skema-skema yang mencekik leher,” katanya dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu.
“Kita menantang PUJK-PUJK untuk bisa memberikan akses kepada masyarakat untuk mengakses pembiayaan kredit dan sebagainya dengan cara yang cepat, mudah, dan dengan tingkat pengembalian yang reasonable (layak),” ujar dia pula.
Dia menerangkan bahwa pihaknya rutin menyelenggarakan kegiatan edukasi maupun edukasi terkait inklusi keuangan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, dengan memastikan aksesibilitas, serta keterjangkauan atas produk dan layanan keuangan formal bagi setiap individu.
Selain OJK, PUJK juga disebut memiliki kewajiban melakukan edukasi dan literasi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tingkat literasi dan inklusi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan. Artinya, apabila suatu daerah hendak meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka salah satu cara yang dapat dilakukan ialah mempermudah rakyat menjangkau produk dan jasa layanan keuangan sesuai kebutuhan mereka.
“Jadi kita men-challenge (menantang) PUJK-PUJK di seluruh Indonesia untuk bisa juga semakin cepat, semakin baik, semakin mudah (memberikan pembiayaan kredit). Tentu kalau bunga pasti lebih rendah daripada yang ditawarkan oleh yang ilegal-ilegal tersebut. Ini adalah PR (Pekerjaan Rumah) kita semua, bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” ujar Kiki.
Tercatat, tingkat literasi keuangan di Indonesia sudah mencapai 66,46 persen. Adapun tingkat inklusi keuangan di industri yang diawasi OJK telah mencapai 80 persen, dan mencakup berbagai hal lainnya sebesar 92 persen.
Dia mengharapkan, peningkatan inklusi dan literasi keuangan bisa memberikan daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi ketimpangan di masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta pendalaman pasar di sektor jasa keuangan.
Baca juga: Lawan Rentenir, Koperasi dan LPDB-KUMKM Beri Solusi Pembiayaan Terjangkau bagi Masyarakat
Baca juga: OJK: Rp38,74 triliun disalurkan dalam program kredit lawan rentenir
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.