Liputan6.com, Jakarta Penampilan Nikita Mirzani di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi sorotan. Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, Nikita tampil mengenakan kerudung putih dengan paduan kemeja bermotif.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) ini, Nikita Mirzani menyampaikan nota pembelaannya atau pledoi, atas tuntutan 11 tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bukan tanpa alasan Nikita penampilan kali ini. Diakui Nikita, ini merupakan bentuk respons atas penilaian jaksa yang menyebutnya tidak sopan selama proses persidangan.
Karena kemarin aku dibilang tidak sopan, maka hari ini aku berikan kesopanan. "Hari ini aku jadi Putri Firaun," ujar Nikita Mirzani berseloroh, di ruang sidang.
Nikita mengungkapkan bahwa teman-teman di dalam rutan yang menyiapkan busana yang dikenakan hari ini. Termasuk kerudung putih yang dipakai pun atas saran teman-temannya di sana.
Nikita Mirzani terdakwa kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Tanggapan Nikita pun menimbulkan sensasi.
Alasan Nikita Mirzani Pakai Hijab
"Aku di rutan, ya. Jadi yang milih itu temen-temen. Ini (pakai hijab) juga mereka yang nyuruh. 'Mau pleidoi lu pakai hijab deh,' katanya gitu," jelas Nikita.
Lebih lanjut Nikita membocorkan harga busana yang dikenakan. "Nggak, ini murah. Kayak harga diri gue aja, murah," ceplos Nikita.
Di kesempatan sama, Nikita menyinggung tuntutan 11 tahun yang disampaikan JPU. Menurutnya, pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan kasus yang tengah dihadapinya.
"Jaksa kan boleh nuntut berapa aja, 100 tahun juga nggak ada masalah kan. Tapi nanti keputusan kan ada di hakim," ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Tegaskan Tak Takut dengan Tuntutan Jaksa
Dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani juga telah mengungkap tak khawatir dengan tuntutan 11 tahun penjara.
"Tuntutan 11 tahun enggak ada masalah. Itu kan tuntutan, tuntutan dari jaksa. Jaksa berhak menuntut suka-suka dia," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober lalu.
"Yang penting sudah selesai nih, jaksa enggak ada nuntut lagi, ya kan. Nanti tinggal bagian saya," ia menambahkan.
Pernyataan Nikita Mirzani soal Denda Rp2 Miliar
Selain pidana penjara, JPU menuntut Nikita Mirzani bayar denda Rp2 miliar. Terkait denda ini, Nikita Mirzani menuding JPU mengarang materi tuntutan yang tidak sesuai fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu makanya saya tadi mau tanya sama Yang Mulia. Apakah boleh bikin tuntutan itu mengarang-ngarang? Karena tuntutan kan harusnya sesuai sama BAP dan dakwaan dan sesuai fakta persidangan. Tapi ditambahin gitu kan," tuturnya.