Mentrans dorong revisi UU Transmigrasi untuk wujudkan ekonomi inklusif.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian agar lebih relevan dengan pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Iftitah menyatakan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Menteri Hukum untuk mendapatkan dukungan agar revisi UU tersebut dapat diprioritaskan dalam program legislasi nasional (prolegnas) akhir tahun ini. "Mudah-mudahan di akhir Desember kita bisa masukkan dalam prolegnas," ujarnya saat Open House di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu.
Meski UU ini telah diperbarui dari versi sebelumnya, revisi lebih lanjut diperlukan guna memperjelas arah pembangunan ekonomi di kawasan transmigrasi. Salah satu perubahan penting adalah pada Pasal 32 ayat (4) huruf a, yang kini menambahkan dimensi pertumbuhan ekonomi secara konkret.
Iftitah menegaskan bahwa revisi ini penting untuk menjadikan transmigrasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi, melibatkan transmigran dan masyarakat lokal sebagai tuan rumah pembangunan. Program transmigrasi dinilai potensial mendesain pertumbuhan ekonomi inklusif dengan membuka akses kerja dan memperkuat industri daerah.
Peningkatan Kapasitas Masyarakat Lokal
Iftitah mencontohkan Provinsi Sulawesi Tengah dan Maluku Utara yang telah mencatat pertumbuhan ekonomi di atas delapan persen. Namun, kontribusi konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat masih rendah. Peningkatan kapasitas masyarakat lokal agar terserap industri menjadi kunci menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
"Kalau masyarakatnya kita siapkan dengan baik, mereka bisa terserap industri. Dengan begitu, mereka punya pekerjaan dan pendapatan, yang akan meningkatkan daya beli dan penerimaan negara," jelas Iftitah.
Ia menegaskan bahwa sektor transmigrasi akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat agar mampu menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi daerah, serta menjadikan transmigrasi sebagai instrumen pengurangan kesenjangan wilayah di Indonesia.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara