Indonesia masih kalah dari Malaysia perihal pemeringkatan ekosistem industri halal. Untuk itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengincar Indonesia bisa berada pada posisi pertama.
Saat ini, berdasarkan The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025 Malaysia menempati peringkat pertama dengan skor 165,1. Pada peringkat kedua terdapat di Arab Saudi dengan skor 100,9, sementara Indonesia berada di peringkat ketiga dengan skor 99,9.
“Kita harus yakin dan kita akan terus mengupayakan kalau tidak dalam tidak waktu lama kita akan menempatkan posisi pertama dalam dalam pembangunan atau pembangunan produk-produk halal atau ekosistem industri halal,” kata Agus dalam konferensi pers capaian kinerja 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan pada Senin (20/10).
Adapun pada peringkat keempat terdapat Uni Emirat Arab dengan skor 95,8 dan Bahrain dengan skor 81,9. Pemeringkatan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa komponen yakni finansial, regulasi halal, kesadaran masyarakat, sosial dan inovasi.
Meski berada di peringkat ketiga, Agus menuturkan pertumbuhan Indonesia dalam pemeringkatan tersebut lebih tinggi dari Malaysia.
“Indonesia mencatat sebagai negara dengan kenaikan skor tertinggi dibanding 2024 yaitu naik 19,8 poin, di mana Malaysia walaupun masih berada di ranking utama, tetapi poinnya turun negatif 28,1 dibandingkan 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Arab Saudi mencatat pertumbuhan 7,3 poin, UEA 16 poin dan Bahrain 81,9 poin. Agus juga menjelaskan saat ini ada tiga sektor yang terkait industri manufaktur yang masuk dalam penilaian pemeringkatan tersebut.
Sektor tersebut adalah fashion halal, makanan halal dan farmasi serta kosmetik halal. Di sektor fashion halal, Indonesia berada di peringkat pertama di atas Malaysia, Italia, Turki dan Singapura.
Sementara di sektor makanan halal Indonesia masih berada di peringkat keempat di bawah Malaysia, Singapura, UEA namun di atas Yordania. Untuk sektor farmasi dan kosmetik halal, Indonesia masih berada di peringkat kedua di bawah Malaysia namun berada di atas UEA, Singapura.
Ke depan, Kemenperin juga akan melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam pemeringkatan tersebut.
“Masih banyak sekali yang kita lakukan untuk memperbaiki dan juga mengejar potensi dari ekonomi halal yang begitu besar,” kata Agus.