Pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam WIB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menegaskan komitmen untuk berbenah pascamantan pesinetron Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba saat berstatus sebagai narapidana di Rutan Salemba. Akibat kasus ini, rencananya seratusan pegawai Ditjen Pemasyarakatan akan dikirim ke Lapas Nusakambangan untuk belajar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan, program belajar ini ditujukan kepada para petugas Ditjen Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran. Mereka dihukum belajar agar tak lagi mengulangi kesalahan.
"Pasti evaluasi. Rencana nanti tanggal 5 November sejumlah 140 pegawai kita yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini kita akan didik, kita akan latih di Nusakambangan," kata Mashudi kepada wartawan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).
Walau demikian, Mashudi tak merinci pelanggaran apa saja yang mereka lakukan hingga harus dikirim ke Nusakambangan. Namun, Mashudi memastikan, pegawai di tingkat Kepala Rutan (Karutan) atau Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) juga tak akan lolos dari "pembinaan" ini.
"(Karutannya) sama. Apabila terlibat ya kita kirim ke sana. Kita latih dan kita didik," ujar Mashudi.
Atas kasus ini, Mashudi menggelar ikrar penandatangan oleh dirinya sendiri sampai lini paling bawah di Ditjen Pemasyarakatan pada hari ini. Ikrar itu berisi berkomitmen tidak ada lagi peredaran narkoba, ponsel, dan penipuan (scamming) yang ada di lapas maupun rutan.
"Kami seluruh jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen hari ini tidak ada peredaran narkoba, tidak ada HP di dalam, karena ada wartel khusus di dalam dan tidak ada penipuan yang ada di lapas maupun rutan. Ini salah satunya kita berkomitmen. Dan apabila melanggar, konsekuensinya adalah wajib dievaluasi," ujar Mashudi.
Mashudi juga mendorong anak buahnya mengubah paradigma mengenai napi. Mashudi berharap para napi dapat mengubah dirinya ke arah lebih baik berkat pemasyarakatan.
"Pemasyarakatan itu adalah sangat mulia. Salah satunya dia membimbing, mengarahkan, mendidik untuk bagaimana warga binaan nantinya keluar dari rutan maupun lapas ini dapat diterima di tengah-tengah masyarakat," ujar Mashudi.