BADAN Pengawas Obat dan Makanan akan melakukan uji sampel food tray atau wadah makan bergizi gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa rencana itu akan dilakukan sesegera mungkin.
“Badan POM akan menindaklanjuti isu ini dalam bentuk akan mengetes,” ujarnya saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menjelaskan ada dua metode yang bisa dipakai BPOM untuk menguji benarkah ada kandungan minyak babi dalam ompreng makan bergizi itu.
Pertama, pengujian lewat cara pengolesan atau swab. Hasil swab itu kemudian DNA-nya diuji di laboratorium untuk mencocokkan ada tidaknya kandungan DNA babi. Dari pengujian itu juga akan diketahui apakah ditemukan senyawa turunan protein hewani, seperti gelatin maupun gliserin dari minyak hewani.
Adapun metode pengujian kedua adalah tes pada bahan logam food tray MBG. Untuk melakukan ini, BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian yang memiliki lembaga standar pengujian khusus. “Ada proses tertentu yang kita bisa kupas (apakah) dia punya porselinnya itu,” kata Taruna.
Ia mengatakan kapasitas BPOM hanya mencakup pengawasan standar keamanan dalam distribusi MBG. Adapun penentuan halal atau haram dari wadah MBG yang diuji menjadi kewenangan Badan Jaminan Halal serta Badan Standardisasi Nasional. Menurut Taruna, BPOM sedang bekerja sama bersama kedua lembaga itu serta Badan Gizi Nasional untuk menindaklanjuti laporan ini.
Taruna mengatakan tidak bisa mengungkap dari mana asal sampel wadah MBG yang akan diuji coba. Ia menyerahkan wewenang untuk menjawab itu kepada Badan Gizi Nasional. “Domain kami diberikan tugas untuk mengetes dan (uji) laboratorium, kami siap untuk itu,” kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan masih menelusuri informasi tentang dugaan kandungan minyak babi dalam kotak MBG. “Kami sedang pelajari,” ujar Dadan dalam pesan tertulis pada Rabu, 27 Agustus 2025. Ia menyebut BGN tidak pernah terlibat dalam pengadaan wadah MBG tersebut.
Sebelumnya, beredar di media sosial laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk program MBG di Indonesia. Dalam laporan tersebut tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk Program MBG di Indonesia.
Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.
Namun demikian sebelumnya Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.
"Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.