Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Haji (BP Haji) memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 terus berjalan secara paralel seiring dengan proses transformasi kelembagaan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Pada prinsipnya kami siap. Timeline penyelenggaraan haji sudah berjalan, dan persiapan kami lakukan sembari menyelaraskan dengan proses penataan kelembagaan melalui revisi undang-undang," ujar Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Jakarta, Rabu.
Ichsan menyebutkan proses transformasi kelembagaan tersebut saat ini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
"Informasinya, Perpres akan terbit dalam waktu dekat. Undang-undangnya sendiri berlaku 30 hari setelah ditetapkan, dan proses transformasi akan mengikuti ketentuan waktu tersebut," katanya.
Baca juga: DPR nilai transformasi BP Haji jadi kementerian tingkatkan pelayanan
Ia menambahkan meskipun proses transformasi kelembagaan masih berjalan, BP Haji telah melakukan berbagai persiapan teknis untuk penyelenggaraan haji 2026 secara paralel. Hal ini mencakup koordinasi lintas pihak dan penyiapan teknis penyelenggaraan haji.
Menurut Ichsan, BP Haji secara bertahap sudah mengantisipasi perubahan struktur kelembagaan dan memastikan bahwa transisi menuju Kementerian Haji dan Umrah tidak akan mengganggu layanan maupun kesiapan teknis ibadah haji tahun mendatang.
"Insya Allah, Badan Penyelenggara Haji siap bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah dan menyelenggarakan ibadah haji yang telah kami persiapkan sejak beberapa waktu lalu," kata dia.
Baca juga: MUI nilai Kementerian Haji bisa optimalkan layanan ibadah haji
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan perubahan nomenklatur beserta susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip integritas dan kompetensi.
"Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas," ujar Dahnil.
Dahnil menjelaskan struktur yang sudah ada sebelumnya di bawah Kementerian Agama, seperti Kabid Haji di tingkat provinsi dan kabupaten, akan dialihkan ke struktur baru di Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kabupaten/kota akan menjadi Kantor Kementerian Haji di daerah.
Baca juga: BP Haji diubah jadi kementerian setelah RUU Haji disetujui
Baca juga: Menag: Peralihan layanan haji ke BPH langkah strategis tingkatkan mutu
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.