Begini Beda Hitungan Rasio Pajak antara OECD dan Pemerintah RI

16 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan terdapat perbedaan pengukuran rasio pajak atau tax ratio antara Indonesia dengan lembaga internasional Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, perbedaan definisi tersebut membuat perbandingan yang tidak setara.

Di Indonesia, atau lebih tepatnya dalam Nota Keuangan definisi penerimaan pajak terbagi menjadi arti sempit dan arti luas. Namun secara keseluruhan, pemerintah mendefinisikan rasio pajak mencakup penerimaan negara yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dibagi dengan Produk Domestik Bruto.

"Tax ratio itu diperbandingkan kalau kita secara umum membandingkan lurus-lurusan angka tentu ini menimbulkan perbandingan yang tidak comparable tax ratio yang biasa kita publikan di Indonesia itu biasanya yang mencakup banyak penerimaan yang dikumpulkan oleh DJP dan DJBC," ujar Yon Arsal dalam webinar secara daring Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Selasa (27/8/2025).

Sementara dalam definisi OECD, rasio pajak adalah mengumpulkan semua penerimaan negara termasuk dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) Migas, tambang non migas, pajak daerah, hingga penerimaan pajak kontribusi sosial yang dibagi dengan PDB.

Menurutnya, perbedaan definisi terhadap rasio pajak inilah yang menyebabkan Indonesia memiliki rasio perpajakan yang rendah.

"Pada prinsipnya adalah yang dimaksud dengan penerimaan pajak itu dalam definisi OECD adalah segala sesuatu yang memberikan beban kepada negara dalam konteks Indonesia dan dalam konteks nasional adalah segala sesuatu itu apakah di collect oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah itu doesn't matter juga yang penting itu memberikan beban kepada masyarakat," ujarnya.

Dirinya mencontohkan, beberapa objek pajak daerah seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang merupakan pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagaimana di dalam Pasal 4 Ayat (2) PBJT bukan termasuk objek pajak pusat yang dikelola DJP. Maka dari itu, penerimaannya tidak terekam menjadi salah satu perhitungan untuk rasio pajak.

"PBB itu adalah merupakan bagian dari tax ratio pada saat masih dikelola oleh DJP pada tahun 2010 jadi pajak daerah dan sejak tahun itu tidak lagi masuk komposisi text ratio dan kemudian juga bagi contoh yang lain sejak undang-undang HKPD beberapa komponen pajak daerah yang seperti apa namanya pajak hotel, restoran yang seharusnya juga merupakan bagian dari komponen pajak PPN tapi karena sudah menjadi objek PPN atau pajak daerah tidak lagi dikenakan," ujarnya.

Berdasarkan data yang diolah oleh Kementerian Keuangan dengan penyesuaian berdasarkan definisi OECD, rasio pajak Indonesia mencapai 12,1% pada tahun 2022. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan menggunakan definisi rasio pajak Indonesia rasio perpajakan Indonesia mencapai 10,4% pada tahun yang sama.

Jika dibandingkan dengan negara OECD lainnya, angka tersebut masih jauh lebih rendah yang berada di kisaran 20-26%. Namun, jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, angka rasio perpajakan 12,1% tidak terlalu tertinggal.

"Asia Tenggara itu masih di kisaran antara 12-14% namun sekali lagi kami sampaikan bahwa ini Indonesia walaupun tidak terlalu tertinggal dibanding negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Filipina kalau social security-nya dikeluarkan ya tetapi kita masih tetap ada ruang karena kita sekitar 2-3% di bawah tipping point 15%," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Ini Alasan Bank Dunia Cap Kinerja Pajak RI Buruk

Read Entire Article